Ironis! Henry Yosodiningrat Ketum Gerakan Nasional Anti Narkoba Jadi Pengacara Kasus Narkoba Teddy Minahasa

- 19 Oktober 2022, 20:49 WIB
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat /tangkap layar YouTube Kanal Anak Bangsa

DEMAK BICARA - Henry Yosodiningrat Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba resmi menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa atas kasus dugaan penggelapan narkoba.

Sebelumnya, pemeriksaan Irjen Pol. Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatra Barat yang sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur ditunda pada Sabtu, 15 Oktober 2022 akibat ia ingin menyewa pengacara sendiri.

Tidak disangka, ternyata pengacara pilihan untuk kasus narkoba Teddy Minahasa adalah Henry Yosodiningrat yang notabenenya aktivis antinarkoba.

Baca Juga: Lirik lagu Titip Rindu Buat Ayah dari Ebiet G. Ade Ungkapan Kerinduan pada Sang Ayah Pejuang Tangguh Kehidupan

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Hendry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa, atas permintaannya Teddy Minahasa supaya menemui saya kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya," kata Henry.

Henry menjelaskan, setelah bertemu dengan sang istri, ia menemui Teddy Minahasa yang mengaku tidak pernah mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba tersebut.

Mendengar itu, Henry mempercayai pengakuan Teddy Minahasa dan bersedia menjadi kuasa hukumnya dalam kasus peredaran narkoba.

"Saya tahu persis Teddy. Saya kenal dia sejak dia AKP, bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, enggak sembarangan dia asal bersumpah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah