KABAR GEMBIRA Pelaku UMKM Dapat Bansos BLT Rp700 Ribu Plus Pelatihan Kerja dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya

- 10 Mei 2023, 21:51 WIB
KABAR GEMBIRA Pelaku UMKM Dapat Bansos BLT Rp700 Ribu Plus Pelatihan Kerja dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya
KABAR GEMBIRA Pelaku UMKM Dapat Bansos BLT Rp700 Ribu Plus Pelatihan Kerja dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya /portalkudus.com

 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

 

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

5. Siapkan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga, serta alamat email dan rekening bank BCA/BNI atau dompet digital (Gopay, OVO, Dana, LinkAja).

 

6. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah