Cara Membuat Paspor: Panduan Lengkap untuk Pemula yang Ingin Ke Luar Negeri

- 28 Oktober 2023, 10:26 WIB
Cara mudah membuat paspor
Cara mudah membuat paspor /Syahroni/Mohamed_hassan

DEMAK BICARA - Membuat paspor adalah langkah penting bagi siapa pun yang berencana untuk bepergian ke luar negeri, begini cara membuat paspor.

Paspor adalah dokumen identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah dan diperlukan untuk mengurus visa serta memasuki negara asing. Baca sampai habis artikel ini untuk mengetahui cara membuat paspor

Jika Anda seorang pemula yang ingin tahu bagaimana cara membuat paspor, artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memudahkan Anda.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Solusi Pemerintah untuk Mengatasi Dampak Kemarau Panjang

Langkah 1: Persiapan Dokumen

Sebelum mengajukan permohonan membuat paspor, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan. Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi:

- Kartu Identitas: Biasanya, Anda akan diminta untuk menunjukkan kartu identitas, seperti KTP, SIM, atau kartu keluarga.

- Akte Kelahiran: Dokumen ini diperlukan sebagai bukti kewarganegaraan.

- Bukti Pembayaran: Siapkan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor. Pastikan Anda mengecek tarif yang berlaku pada kantor yang Anda tuju.

Langkah 2: Isi Formulir

Kantor penerbit paspor akan menyediakan formulir aplikasi yang perlu diisi. Isi formulir ini dengan cermat, dan pastikan data yang Anda berikan akurat. Biasanya, informasi yang diminta meliputi:

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x