Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Solusi Pemerintah untuk Mengatasi Dampak Kemarau Panjang

- 28 Oktober 2023, 09:36 WIB
Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Solusi Pemerintah untuk Mengatasi Dampak Kemarau Panjang
Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Solusi Pemerintah untuk Mengatasi Dampak Kemarau Panjang /instagram/@infobansos/

DEMAK BICARA - Berikut informasi BLT El Nino 2023 sebagai solusi Pemerintah untuk mengatasi dampak kemarau panjang.

Pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023 sebagai langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kemarau panjang yang berkepanjangan.

Pada tanggal 25 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo mengumumkan program ini yang memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan selama November hingga Desember. Inilah sejumlah poin penting tentang BLT El Nino 2023.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan French Open 2023 Hari Ini Semifinal, Bagas/Fikri Main Jam Berapa ?

Alokasi Dana BLT El Nino 2023 dari APBN

Untuk mendukung program BLT El Nino 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,52 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana ini ditujukan untuk membantu 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam database Kementerian Sosial. Tujuannya adalah memberikan bantuan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terdampak oleh kondisi kemarau yang berkepanjangan.

Penyaluran Bantuan Langsung ke Rekening Penerima Manfaat

Salah satu aspek penting dari program BLT El Nino adalah penyaluran bantuan secara langsung ke rekening penerima manfaat. Hal ini dilakukan agar bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkannya. Presiden Jokowi menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses penyaluran bantuan ini.

Cara Mengecek Status sebagai Penerima Manfaat

Sebelum pelaksanaan program BLT El Nino pada bulan depan, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan. Proses ini dapat dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Di situs web, masyarakat diminta untuk memasukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP mereka. Selain itu, mereka diminta untuk memasukkan kode keamanan yang tertera. Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, sistem akan mencari dan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinputkan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x