Kemendikbud Rilis Aturan Terbaru Masuk PTN 2023 Lewat SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri, Apa yang Berubah?

8 September 2022, 18:18 WIB
Kemendikbud Rilis Aturan Terbaru Masuk PTN 2023 Lewat SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri, Apa yang Berubah? /Pixabay/F1 Digitals

DEMAK BICARA – Kemendikbud merilis aturan baru seleksi masuk PTN 2023 melalui SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan perubahan aturan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri.

Pengumuman perubahan aturan seleksi masuk PTN 2023 ini disampaikan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB di akun Youtube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Cantik dan Menarik, 10 Rangkaian Nama Bayi Perempuan 3 Kata Pilihan Terbaik ada Anindira Mysha Fauziyah

Nadiem menyebutkan, seleksi masuk PTN ini akan menyelaraskan proses pembelajaran pada pendidikan menengah dengan kualitas input pendidikan tinggi.

Saat ini, sistem pendidikan di Indonesia dirancang untuk membentuk pelajar pancasila dengan kemampuan antara lain:

- Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia.

- Berkebinekaan global.

- Mandiri.

- Bergotong royong.

- Bernalar kritis.

- Kreatif.

“Untuk melompat ke masa depan, bukan hanya mengejar ketertinggalan, kita perlu pendidikan yang adil, inklusif, dan holistik,” ujarnya.

 Nadiem menjelaskan, ada lima prinsip perubahan yang ingin didorong Kemendikbud melalui aturan baru seleksi masuk PTN 2023 ini.

Prinsip perubahan itu meliputi pembelajaran mendalam di sekolah, fokus pada penalaran bukan hafalan materi, mengeliminasi diskriminasi, proses transparan, dan terinstegrasi dengan program perguruan tinggi.

Berikut perubahan aturan setiap jalur seleksi masuk PTN 2023.

Aturan Baru SNMPTN 2023

Sebelumnya, pilihan SNMPTN siswa tergantung dengan jurusan saat duduk di bangku pendidikan menengah, seperti IPA, IPS, Bahasa, atau Olahraga.

Selain itu, hanya nilai mata pelajaran dari jurusan tersebut yang dipertimbangkan untuk SNMPTN.

“Masalah pertama, peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan harus menentukan pilihan dalam usia sangat awal,” jelas Nadiem.

Masalah kedua, ia menjelaskan, mata pelajaran yang tidak menjadi pertimbanga SNMPTN akan dianggap tidak penting oleh murid dan guru.

Baca Juga: TERBARU! Tarif Ojek Online Ojol Resmi Naik Akibat Kenaikan Harga BBM, Segini Daftar Harganya Sekarang

Oleh sebab itu, Kemendikbudristek merancang aturan SNMPTN yang baru dalam dua komponen, sebagai berikut:

  1. Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
  2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, yaitu meliputi:
  • Nilai maksimal 2 mata pendukung jurusan
  • Prestasi
  • Portofolio untuk prodi seni dan olahraga

PTN dapat tetap menentukan komposisi presentase komponen 1 dan 2, serta subkomponen 2 sesuai program studinya.

Aturan Baru SBMPTN 2023

Dulu, SBMPTN mengujikan banyak materi dari beragam mata pelajaran.

Siswa dituntut untuk menghafal materi, sementara guru harus tuntas mengajarkan semua materi dan menghabiskan waktu melatih siswa mengerjakan soal UTBK.

Selain itu, Nadiem menyebut banyak peserta didik merasa harus mengikuti bimbingan belajar.

Menurut Nadiem, hal ini membuat kualitas pembelajaran menurun serta menyulitkan peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk masuk PTN.

Aturan SBMPTN yang baru diharapkan tidak menurunkan kualitas pembelajaran dan lebih inklusif bagi murid dari keluarga kurang mampu.

Aturan SBMPTN yang baru sebagai berikut:

  1. Tidak ada tes spesifik mata pelajaran.
  2. Digantikan Tes Skolastik yang mengukur:
  • Potensi kognitif.
  • Penalaran matematika.
  • Literasi dalam bahasa Indonesia.
  • Literasi dalam bahasa Inggris.

Potensi kognitif yang dimaksudkan adalah kemampuan bernalar dan penyelesaian masalah.

Soal penalaran matematika mengukur kemampuan analisis mendalam dan pemecahan masalah dari konteks kehidupan nyata yang berhubungan dengan angka atau matematika

Literasi bahasa berupa kemampuan mengerti logika bahasa, bukan teknik gramatika.

Jenis soal dalam tes ini akan mirip dengan Asesmen Nasional yang pernah dijalani para siswa.

Seleksi Mandiri PTN 2023

Seleksi Mandiri dulu tidak memiliki standar yang mengatur transparansi tes antar-PTN karena kebijakan diserahan penuh pada PTN.

Setiap PTN juga memiliki jenis mekanisme yang beragam.

Kedua hal ini, menurut Nadiem, menyebabkan masyarakat merasa jalur mandiri berpihak kepada calon mahasiswa dengan kemampuan finansial tinggi.

Ia menuturkan, PTN harus memberikan pelayanan adil kepada masyarakat.

Kemendikbudristek memutuskan perlu ada aturan standar bagi pelaksanaan jalur mandiri di PTN, yakni berupa:

  1. PTN wajib mengumumkan empat hal berikut sebelum pelaksanaan Seleksi Mandiri, yaitu
  • Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima setiap program studi atau fakultas.
  • Metode penliaian calon mahasiswa, berupa tes mandiri, hasil tes melalui kerja sama konsorium perguruan tinggi, nilai dari SBMPTN, atau metode lainnya.
  • Besaran biaya atau metode penentuan biaya bagi mahasiswa yang lolos seleksi.
  • Kanal layanan pelaporan pelanggaran Seleksi Mandiri.
  1. PTN wajib mengeluarkan pengumuman setelak pelaksanaan Seleksi Mandiri yang berisi:
  • Jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi.
  • Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Tata cara penyanggahan hasil seleksi.
  • Kanal layanan pelaporan pelanggaran Seleksi Mandiri

Seleksi Mandiri PTN wajib dilakukan secara akademis, bukan komersil.

Adapun tata cara seleksi mandiri diatur setiap PTN.

Kemendikbudristek juga memberikan layanan pelaporan pelanggaran peraturan seleksi masuk PTN serta menghimbau masyarakat aktif mengawasi pelaksanaannya.

“Semoga dengan kebijakan ini, kita dapat menciptakan jalur seleksi yang lebih transparan, demokratis, menujung keadilan, lebih sederhana sehingga murid fokus pada pembelajaran jenjang sebelumnya, dan murid punya kesempatan sukses yang sama terlepas dari perbedaan tingkat ekonominya,” tutup Nadiem.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler