Berikut daftar dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: UPDATE Jadwal MotoGP Inggris Sirkuit Silverstone Hari Ini Minggu 7 Agustus 2022
Daftar Dokumen untuk Pencairan Pertama
- Bukti upload dari portal BOS.
- Buku tabungan.
- KTP asli.
- Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Selanjutnya.
- Buku tabungan.
- KTP asli.
- Stempel madrasah.
- Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Pencairan dana dapat dilakukan melalui https://bos.kemenag.go.id.
Berikut alur dan cara pencairan dana BOS dari Kemenag.
Cara Pencairan