Dana BOS Tahap 2 dari Kemenag Cair Agustus 2022, Berikut Alur dan Cara Pencairan Bantuan Tersebut

- 7 Agustus 2022, 07:32 WIB
Jadwal kapan BOS Kemenag 2022 tahap 2 cair di link cek bantuan bos.kemenag.go.id dan syarat dokumen pencairan di bank format PDF.
Jadwal kapan BOS Kemenag 2022 tahap 2 cair di link cek bantuan bos.kemenag.go.id dan syarat dokumen pencairan di bank format PDF. /Tangkap layar bos.kemenag.go.id

DEMAK BICARA - Kementerian Agama resmi menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua untuk madrasah se-Indonesia.

Kemenag menyalurkan dana BOS untuk madrasah tahap 2 sejak Senin, 8 Agustus 2022.

Pengelola madrasah yang lolos tahap verifikasi bisa mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.

Baca Juga: GAWAT! Bumi Berputar Lebih Cepat, Haruskah Kita Khawatir? Simak Lengkap Disini

Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp2.520.268.615.000 untuk 49.063 madrasah, terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

Setiap jenjang madrasah mendapat total dana BOS yang berbeda, sebagai berikut:

Nominal Dana BOS Kemenag

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp1.009.284.705.000.
  • Madrasah Tsnawiyah (Mts): Rp959.666.300.000.
  • Madrasah Aliyah (MA): Rp551.317.610.000.

Pencairan dana BOS dari Kemenag dapat dilakukan melalui https://bos.kemenag.go.id.

Adapun pengelola madrasah yang ingin mengambil dana bantuan harus mempersiapkan dokumen pencairan.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x