1. Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu adalah
a. Bawaslu
b. Bawaslu dan KPU
c. Bawaslu, KPU dan KPI
d. KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
e. Benar semua
Jawaban : D
2. Alasan yang paling tepat untuk menjelaskan penyebab hadirnya lembaga pengawas pemilu di Indonesia adalah:
a. Anggaran penyelenggaraan pemilu sangat besar