DEMAK BICARA – Polisi akhirnya menetapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang videonya viral akibat menendang wanita pengendara motor sebagai tersangka.
Penetapan pria oknum yang menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai itu sebagai tersangka disampaikan oleh AKBP Rachmat Sumekar selaku Kapolres Sinjai pada Kamis 15 September 2022.
Kapolres Sinjai menetapkan Andi Swadi Bahar seorang ASN dari Dispora Sinjai, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka yang menendang motor seorang wanita hingga membuatnya tersungkur di tengah jalan.
Penetapan Andi sebagai tersangka dibuat dari laporan yang diajukan orang tua korban, yaitu wanita pengendara motor yang ditendang, kepada Polres Sinjai.
Andi diketahui merupakan mantan lurah Biringere dan sekarang menjadi ASN di Dispora Sinjai.
Aksi semena-menanya menendang motor seorang wanita diunggah akun Instagram @banjarnahor pada 13 September lalu dan menjadi viral.
Andi terlihat marah karena mobilnya terserempet sehingga menendang wanita pengendara motor itu dan membuatnya tersungkur di tengah jalan raya.