Selain negara dari dua jenis monarki di atas, terdapat 16 negara di dunia yang termasuk bagian dari persemakmuran Inggris.
Artinya, negara ini mengakui ratu atau raja dari Kerajaan Britania Raya sebagai pemimpin simbolis dan memiliki kepala pemerintahan sendiri.
Negara Alam Persemakmuran Inggris terdiri dari Britania Raya, Tuvalu, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia , Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon, Grenada, Jamaika, Belize, Kanada, Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama , dan Barbados.
Demikian daftar negara monarki atau kerajaan di dunia yang masih berdiri hingga sekarang.***