Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto
Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan.
Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000.
Baca Juga: Taufik Ramsyah, Penjaga Gawang Tornado FC Pekanbaru di Liga 3 Meninggal Dunia
Demikian artikel Protes Berlebihan Ofisial PERSIS SOLO Didenda Rp 50 Juta! Dilarang beraktifitas di kancah sepakbola Indonesia selama 6 bulan. Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 17 Desember 2021. ***