Link Video Siskaeee Masih Diburu, Polisi Pastikan Motif untuk Konten OnlyFans hingga Kepuasan Seksual

- 8 Desember 2021, 17:00 WIB
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee.
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee. /PRMN/

Secara keseluruhan uang yang berhasil diraih Siskaeee pemeran video viral pornografi ekshibisionis di Bandara YAI tersebut, bahkan mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut berasal dari akumulasi pendapatan, yang diketahui Siskaeee sudah bergabung di situs OnlyFans tersebut sejak 2 Maret 2020.

"Pendapatan tersangka selama memiliki akun tersebut, dari tanggal 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021, tersangka memperoleh pendapatan kotor sejumlah USD 154.013.73  atau setara dengan Rp 2.186.985.009 (dua milliar seratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan rupiah)," paparnya.

Dari angka pendapatan kotor tersebut, Siskaeee pemeran video viral pornografi ekshibisionis di Bandara YAI, berhasil mendapatkan penghasilan bersih sekitar USD 123.205.30.

Jika dikonversi ke rupiah, maka uang tersebut setara dengan Rp 1.749.511.009 (satu miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu sembilan rupiah).

Yuli menyebut konten video pornografi yang dibuat Siskaeee diperjualbelikan di tujuh situs dewasa.

Hal ini juga yang dimanfaatkan pemilik akun OnlyFans untuk mendapatkan uang dari biaya member.  

Di OnlyFans, Siskaeee menyediakan biaya langganan USD 49,99 atau sekitar Rp726 ribu per bulannya. Saat ini, akun Siskaeee di OnlyFans telah mengunggah 227 postingan dan mendapat 2,5 ribu likes.

Sementara, terkait video viral pornografi yang dilakukan Siskaeee dalam aksi ekshibisionis di Bandara YAI, diketahui jika konten dibuat pada 18 Juli 2021 lalu.

"Kejadian tersebut dibuat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan diunggah oleh tersangka di akun media social Twitter milik pribadi tersangka," terang Yuliyanto.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah