9. Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia.
10. Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia.
Baca Juga: Menghadapi Pertanyaan Sulit dalam Wawancara Kerja: 6 Tips dan Trik Terbaik
11. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Bank Indonesia, termasuk pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan.
Itulah syarat dan ketentuan pendaftaran PCPM Bank Indonesia angkatan 38, untuk informasi lebih lanjut kunjungi https://pcpm38.rekrutmenbi.id/ atau media sosial resmi Bank Indonesia. ***