KA Banyubiru Rute Solo-Semarang Tertabrak Mobil di Perlintasan Demak, Lokomotif Sudah Bunyikan Klakson

25 Juli 2023, 10:03 WIB
Ilustrasi. KA Banyubiru tertabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang tanpa penjaga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. /Dok. KAI

DEMAK BICARA - Sebuah mobil tertabrak oleh Kereta Api (KA) Banyubiru di perlintasan sebidang tanpa pintu dan penjaga antara Stasiun Tanggung dan Brumbung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin, 24 Juli 2023 malam.

Insiden tabrakan antara KA Banyubiru rute Solo-Semarang dengan sebuah mobil di perlintasan kawasan Kabupaten Demak itu dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa.

Kejadian tabrakan KA Banyubiru dan mobil di perlintasan Demak tersebut dikonfirmasi oleh Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

Baca Juga: Tekstil Jateng Menggeliat, Ganjar Pranowo Lepas Ekspor 400 Ton Benang ke India dan Brasil

Menurut Hendri, peristiwa itu bermula ketika sebuah mobil melintas di perlintasan yang tidak dijaga tersebut, lalu lokomotif dari KA Banyubiru membunyikan klakson untuk memberi peringatan.

"Informasi dari masinis KA Banyubiru lokomotif sudah membunyikan klakson untuk memberi peringatan," ucapnya dilansir Antara, Selasa, 25 Juli 2023.

Beruntung pada kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Selanjutnya, masinis KA Banyubiru pun memeriksa kondisi lokomotif yang tertabrak di Stasiun Brumbung.

"Dilakukan pengecekan di Stasiun Brumbung. Setelah pengecekan, KA kembali melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, perjalanan KA Banyubiru sempat tertunda sekitar 10 menit sebelum akhirnya kembali beroperasi.

Keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin selayaknya memang harus memiliki penutup karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Hendri juga menjelaskan hal tersebut terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Kemudian bagi pengguna jalan yang akan melintas di perlintasan sebidang, harus berhenti ketika sinyal dan palang pintu telah tertutup untuk membiarkan kereta api melintas terlebih dahulu.

Kewaspadaan dan kedisiplinan berlalu lintas juga sangat ditekankan untuk pengguna jalan, terlebih ketika akan melewati perlintasan kereta api yang cukup beresiko.

Apalagi jika perlintasan tidak memiliki pintu dan penjaga yang merupakan aspek penting dalam ketertiban dan keselamatan lalu lintas jalan.***

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto

Tags

Terkini

Terpopuler