Kasus Nikita Mirzani Polres Demak Terjunkan Tim Ahli Khusus

- 19 Agustus 2021, 07:15 WIB
Nikita Mirzani terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Nikita Mirzani terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. /Youtube/Nikita Mirzani

 

 
Demak Bicara - Polres Demak masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik atas nama terlapor artis Ibu Kota Nikita Mirzani. Kepada Demak Bicara Polres Demak menerjunkan tim ahli khusus.
 
Tim ahli khusus ini diterjunkan Polres Demak lantaran kasus yang menyangkut Nikita Mirzani membutuhkan tim khusus seperti ahli ITE. Langkah ini untuk mencari tahu laporan dugaan pencemaran nama baik ke pelapor yakni Abdul Malik.
 
Kanit Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas menjelaskan, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari tim ahli ITE. Tindak lanjut Nikita Mirzani ini akan diambil jika hasil ITE tim ahli selesai.
 
"Kita masih menunggu tim ahli ITE. Kelanjutan kasus akan diambil langkahnya jika sudah selesai laporan tim ahli ini," jelasnya ke Demak Bicara, Kamis 19 Agustus 2021.
 
Perlu diketahui Polres Demak menerima laporan polisi dengan terlapor Nikita Mirzani selebritis sensasional ini. Dalam laporan yang diterima dari pelapor yakni Abdul Malik ini menyebutkan bahwa Nikita diduga mencemarkan nama baik dan UU ITE.
 
Kepolisian Polda Jateng menyebutkan bahwa Polres Demak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun belum diketahhi apakah kasus sekelas artis nasional ini akan dilimpahkan ke Polda Jateng.
 
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal menyebutkan kasusnya masih ditangani total Di Polres Demak. 
 
"Masih dipegang total di Polres Demak. Belum ada pelimpahan kasus ini agar ditangani Polda Jateng," jelasnya kepada Demak Bicara, Senin 9 Agustus 2021.
 
Kombes Iqbal juga memaparlan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polres Demak apakah memerlukan Polda Jateng untuk menyelidiki kasus Nikita Mirzani ini.
 
Komunikasi ini juga mencari tahu sampai sejauh mana kasus artis yang sexy baik di chanel Youtube pribadi maupun saat mengisi acara lain.
 
"Nanti saya komunikasikan ke Polres Demak terkait kasus ini (Nikita Mirzani.red)," lanjutnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya Polres Demak disebut sudah mengirim surat panggilan kepada Nikita Mirzani guna memberikan klarifikasi. Ibu tiga anak itu diharapkan kehadirannya ke Polres Demak pada hari ini.
 
"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik.
 
Selanjutnya, dia pun membeberkan alasan kliennya melaporkan Nikita Mirzani. Semua berawal dari postingan Instagram Nikita Mirzani.
 
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," jelas Alexander.
 
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikatakan mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.
 
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," terang Alexander.
 
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," sambungnya lagi.
 
Alexander berharap kasus ini bisa diproses dengan baik. Pasalnya unggahan itu berdampak besar kepada Abdul Malik.
 
Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," ucap Alexander. Hingga kini, Nikita Mirzani sendiri belum buka suara terkait laporan dari Abdul Malik.

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x