Jasad Wanita di Sungai Wulan Demak Ternyata Hamil 6 Bulan. Kejam Pelaku Ternyata Usai Lakukan Ini

- 19 Agustus 2021, 16:44 WIB
Pelaku pembunuhan wanita cantik berbaju merah di Sungai Wulan, Mijen, Demak, Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan wanita cantik berbaju merah di Sungai Wulan, Mijen, Demak, Jawa Tengah. /Humas Polres Demak
 
 
Demak Bicara - Jasad wanita cantik berpakaian merah yang ditemukan warga di Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ternyata hamil enam bulan. Pelaku ternyata lakukan hubungan badan di hotel sebelum pembunuhan.
 
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Demak, AKBP Budi Andy Buono melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas kepada Demak Bicara, Kamis 19 Agustus 2021. Korban yang hamil 6 bulan ini ternyata dibunuh pacarnya sendiri.
 
Agil memaparkan, saat petugas melakukan identifikasi dan visume, korban diketahui hamil tua. Namun jenazah keduanya tidak bisa diselamatkan. Meski demikian petugas tak butuh waktu lama menangkap pelaku. 
 
"Benar pelaku adalah pacar sendiri. Pelaku kita amankan dan korban saat divisume menunjukkan bahwa sedang hamil 6 bulan," jelasnya.
 
Meski tak membutuhkan waktu lama dan tak melakukan perlawanan, petugas menjelaskan ternyata pelaku ini masih muda. Pelaku berinisial HR ini berumur 20 tahun dan korban S berumur 19 tahun.
 
Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, Kepolisian Resor Demak mengungkap motif seorang pemuda membunuh pacarnya secara sadis di Hotel Java Kudus ini.  Pembunuhan ini dikarenakan pelaku merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain.
 
"Pelaku baru pacaran empat bulan dan pelaku hamil enam bulan. Kita tidak tahu apakah ini janin pelaku yang tidak lain adalah pacar ini atau bukan," lanjutnya.
 
Secara kronologi Korban diajak ke hotel Java Kudus sekitar pukul 22.30 dan memgaku melakukan wikwik 2 kali sampai terlelap tidur. Kemudian sekirat jam pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban dengan tali jumper milik pelaku. 
 
Karena saat korban masih tidur sampai lemas tidak bergerak dan kemudian pelaku membuang mayatnya di pinggiran Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Kini tersangka berinisial HR (20), warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, sudah mendekam di Polres Demak.

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah