JDIH Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Demak, ini Penjelasan Bupati

- 16 September 2021, 14:15 WIB
JDIH Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Demak, ini Penjelasan Bupati
JDIH Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Demak, ini Penjelasan Bupati /Tangkaplayar/ Instagram @dr.estianah/

 

Demak Bicara - JDIH sistem pengelolaan produk hukum di Demak, ini penjelasan Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, S.E., (Mbak Eisti)

Dengan menyertakan video pendukung, Mbak Eisti menjelaskan tentang JDIH yang merupakan sistem produk hukum di Demak melalui akun instagramnya @dr.eistianah.

Penjelasan JDIH di instagramnya tersebut baru saja diunggah hari ini, Kamis, 16 September 2021 beberapa jam lalu.

Baca Juga: Jateng Akan Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda, Sudah Masuk Pembahasan Pemprov dengan DPRD

"Sedulur semua sampun ngertos dereng tentang JDIH Kab. Demak??" Tanya mbak Eisti dalam instagramnya.

Mbak Eisti mengulas tentang JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang ada di Kabupaten Demak.

"Nah jadi niki sedulur, sedikit mengulas njih, bahwa kita di bagian Hukum Setda Demak telah memiliki sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi perihal produk perundang-undangan di Kab. Demak, yaitu melalui sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)". Ungkap Mbak Eisti.

Baca Juga: Walau Angka Kasus Covid-19 Turun, Pemprov Jawa Tengah Tak Turunkan Target Tracing dan Testing

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah