Kasus Kakek Kasminto di Demak, Begini Versi Polisi

- 13 Oktober 2021, 23:34 WIB
Polres Demak memberikan keterangan pers terkait kasus kakek Kasminto (74)
Polres Demak memberikan keterangan pers terkait kasus kakek Kasminto (74) /Diaz A Abidin/DemakBicara.com/Dok Humas Polda Jateng

DEMAK BICARA - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Demak memberi penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh kakek Kasminto (74) terhadap pencuri ikan. 

Sebelumnya, sejumlah media massa mewartakan tentang kakek Kasminto yang ditahan polisi karena disangkakan melakukan penganiayaan. Kekerasan ini menyasar pada seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang dijaga kakek Kasminto. 

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, menerangkan, kejadian bermula pada tanggal 7 September 2021. Di mana warga menemukan seorang pemuda yang terluka di pinggiran jalan.

Baca Juga: Viral Beredar Video Pengakuan Diduga Korban Penganiayaan Oleh Oknum Kades di Demak

"Pemuda itu mengalami luka oleh sebab senjata tajam pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," terng Budi, dalam konferensi pers di Polres Demak, Rabu 13 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, pemuda tersebut dibawa ke puskesmas. Setelah itu, lanjut Budi, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak. Petugas lantas mulai melakukan penyelidikan.

"Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut," urai Budi.

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani Polres Demak Terjunkan Tim Ahli Khusus

Lantas petugas polisi datang menemui kakek Kasminto. Kemudian membawanya ke Polres Demak untuk dimintai keterangan lanjut.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x