Kasus Kakek Kasminto di Demak, Begini Versi Polisi

- 13 Oktober 2021, 23:34 WIB
Polres Demak memberikan keterangan pers terkait kasus kakek Kasminto (74)
Polres Demak memberikan keterangan pers terkait kasus kakek Kasminto (74) /Diaz A Abidin/DemakBicara.com/Dok Humas Polda Jateng

"Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," urai Budi.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan, kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Demak.

Baca Juga: Polsek Senduro Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Bibit Kentang

"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," urai dia.

Sejauh ini, lanjut dia, Polres Demak menangani dua kasus. Pertama tentang dugaan penganiayaan oleh Kakek Kasminto terhadap korbannya. Serta kasus pencurian ikan di kolam yang dijaga oleh Kakek Kasminto.*** 

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah