Cek Syarat Dapat Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Gelontorkan 125 Ribu Ton untuk Jawa Tengah

- 13 Oktober 2021, 12:19 WIB
Stok pupuk subsidi di gudang penyimpanan PT. Pupuk Indonesia
Stok pupuk subsidi di gudang penyimpanan PT. Pupuk Indonesia /Diaz A Abidin/DemakBicara/Dokumen PT Pupuk Indonesia

DEMAK BICARA - PT Pupuk Indonesia menggelontorkan pupuk subsidi sebanyak 125,4 ribu ton untuk Jawa Tengah. Masyarakat terutama petani harus memenuhi syarat dapat pupuk subsidi tersebut.

PT Pupuk Indonesia telah mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 125,4 ribu ton itu, untuk warga Jawa Tengah pada musim tanam Oktober 2021-Maret 2022.

Vice President Sales Region 3B PT Pupuk Indonesia, Rizki Candra Sakti, menyatakan, jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini II dan lini III berjumlah 125,4 ribu ton,  hingga 7 Oktober 2021. 

"Jumlah ini 179 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah. Stok ini mencukupi kebutuhan selama enam pekan ke depan," kata Rizki, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat, Gus Yasin Imbau Petani Gunakan Pupuk Organik

Lebih lanjut Rizki menyebutkan, syarat dapat pupuk subsidi, agar harus sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Pertama, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, dengan menggarap lahan maksimal dua hektar.

Kedua, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

"Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari Dinas Pertanian setempat," kata dia.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x