2. Sopir bus mengaku tidak memacu dengan kecepatan tinggi
Dalam pemeriksaan polisi, sopir bus maut di jalur Pantura Sayung Demak mengaku tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.
Namun kenyataan di lapangan, saat terjadi kecelakaan, bus mini satu pintu tersebut, setelah menabrak median atau pembatas jalan, bus tersebut tidak berhenti, namun justru bisa melompati pembatas jalan.
Setelah itu, bus terguling di jalur sebelah atau berlawan arah.
Patut diduga jika bus dalam kecepatan tinggi, sebab dalam keterangan kepolisian, sopir bus membanting stir ke arah kanan, karena ada dua kendaraan bermotor didepannya.
Dengan kondisi mendadak tersebut, patut diduga sopir bus kaget, hingga membating stir ke arah kanan, yang justru kemudian menabrak dan melompati pembatas jalan sehingga terguling.
Meski demikian saat ini pihak kepolisian juga masih meminta keterangan para saksi di TKP kecelakaan bus maut tersebut, untuk mengetahui fakta sebenarnya.
3. Korban luka kebanyakan patah tulang
Tercatat dari 20 korban luka dalam kecelakaan bus maut di jalur Pantura Demak Semarang, kebanyakan korban mengalami patah tulang.
Baik patah tulang tangan atau pun kaki.