Kecelakaan Bus Sayung Demak, Korban Merupakan Penumpang Langganan

- 9 Desember 2021, 12:55 WIB
Kondisi bus usai kecelakaan di Pantura Demak-Semarang, Kabupaten Demak.
Kondisi bus usai kecelakaan di Pantura Demak-Semarang, Kabupaten Demak. /Instagram @infokejadiandemak

DEMAK BICARA - Tragedi kecelakaan bus mini di Sayung Demak yang terjadi pada Rabu 8 Desember 2021, terungkap fakta baru yakni korban merupakan langganan penumpang bus tersebut.

Kendati langganan, penumpang korban kecelakaan bus mini di Sayung Demak pun harus berbagi tempat duduk kepada penumpang lain yang diangkut di jalan.

Hal itu disampaikan Muntohar, Humas Polres Demak yang menyebut penumpang korban kecelakaan bus Sayung Demak merupakan langganan bus tersebut. 

Baca Juga: Hati-hati Wudhu dapat Membuat Celaka! Begini Penjelasan Syekh Muhammad Jaber

"Penumpang mas, penumpang langganan. Namun kalau ada penumpang di jalan juga diangkut," ujarnya kepada DemakBicara.com pada Kamis 9 Desember 2021.

Pihak kepolisian ungkap, bus bercat hijau berpelat H7110OE diketahui melebihi kapasitas penumpang, seperti diketahui pada saat kecelakaan diisi oleh 23 orang penumpang termasuk sopir. 

Akibat sarat penumpang atau melebihi kapasitas penumpang ini, saat terjadi kecelakaan maut di jalur Pantura Semarang- Sayung Demak, penumpang yang menjadi korban kecelakaan diduga sampai terlempar keluar dari bus.

Baca Juga: Berikut Data Lengkap Identitas Korban Kecelakaan Bus di Sayung Demak

AKP Fandy Setiawan menerangkan, sebuah bus kecil dengan atau disebut bus satu pintu melaju dari arah Demak-Semarang, menghindari dua sepeda motor.

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x