Dituduh Punya Ilmu Hitam, Alasan Bocah 3 Tahun di Demak Dibunuh! Sebelumnya 4 Pelaku Menganiaya Keluarganya!

- 23 Desember 2021, 17:14 WIB
Polres Demak saat konferensi pers, menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap bocah 3 tahu, yang keluarganya dituduh punya ilmu hitam.
Polres Demak saat konferensi pers, menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap bocah 3 tahu, yang keluarganya dituduh punya ilmu hitam. /Dok: Humas Polres Demak

DEMAK BICARA - Polisi Resor (Polres) Demak telah meringkus 4 orang pelaku pembunuhan terhadap seorang anak balita yang belum genap berusia 3 tahun (RDW), Kamis 23 Desember 2021.

Alasan memiliki ilmu hitam, membuat para pelaku tega melakukan pembunuhan sadis kepada bocah 3 tahun tersebut, serta menganiaya orang tuanya.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, pelaku pembunuhan di antaranya MS (30), MKA (24), MRR (24), MN (32).

Keempat pelaku warga Desa Purworejo dan Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Baca Juga: TOK! Kakek Kasminto di Demak Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Hakim: Tak Ada Unsur Pembelaan Diri

"Berdasarkan laporan dari ibu korban, Satreskrim Polres Demak bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap para pelaku," kata AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis 23 Desember 2021.

Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan, dua pekan sebelumnya tersangka MN mengajak Farid dan Titin yang merupakan suami istri serta kedua anaknya yang berasal dari Samarinda datang ke Kabupaten Demak untuk melakukan bisnis percetakan.

Selama dua pekan itu, keluarga Farid diajak ziarah ke makam - makam para leluhur yang ada di Kabupaten Demak.

Namun selama korban dan keluarga berada di rumah kontrakan tersebut, para pelaku menduga korban menggunakan ilmu hitam yang menyebabkan para pelaku dan keluarganya mengalami sakit.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah