BEGAL SADIS AKHIRNYA Tertangkap di Demak , Korban Tewas , dan Pelaku Masih di Bawah Umur!

- 13 Januari 2022, 07:53 WIB
Polres Demak saat konferensi pers kasus begal sadis, Rabu 12 Januari  2022.
Polres Demak saat konferensi pers kasus begal sadis, Rabu 12 Januari 2022. /Dok: Humas Polres Demak

 

DEMAK BICARA - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Demak menangkap pelaku begal sadis yang menggunakan senjata tajam.

Begal sadis tersebut sebelum ditangkap polisi, terlibat kasus membegal dan menghabisi korbannya di Jalan Raya Bulusari - Blerong Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada 13 Desember 2021 lalu.

Mirisnya, polisi mnyebutkan, pelaku begal di Demak ini dilakukan anak di bawah umur.

Polisi dari Polres Demak setidaknya butuh waktu sebulan, untuk menyelesaikan kasus ini dan menangkap pelaku begal sadis tersebut.

Polres Demak berhasil mengungkap aksi tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti.

Pemeriksaan barang bukti secara laboratories bekerja sama dengan Bidlabfor Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Istri Stefano Lilipaly Singgung soal Kekecewaan Sang Suami dan Rencana ke Depan, Pilih Persib Bandung?

"Dari keterangan pelapor, saksi serta Bidlabfor Polda Jawa Tengah. Sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu 12 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x