BEGAL SADIS AKHIRNYA Tertangkap di Demak , Korban Tewas , dan Pelaku Masih di Bawah Umur!

- 13 Januari 2022, 07:53 WIB
Polres Demak saat konferensi pers kasus begal sadis, Rabu 12 Januari  2022.
Polres Demak saat konferensi pers kasus begal sadis, Rabu 12 Januari 2022. /Dok: Humas Polres Demak

Agil Widiyas Sampurna menjelaskan, kronologi kejadian pembegalan sebelumnya.

Kejadian bermula saat korban yang di ketahui bernama Saefudin (32), habis mengantar saudaranya ke Jalan Pungkuran, Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Baca Juga: Di Pemalang Viral Keluarga Simpan Jenazah di Rumah, Simak Fakta Fakta Kasusnya, Telah Meninggal Beberapa Bulan

Dalam perjalanan, korban di buntuti para pelaku menggunakan dua sepeda motor.

Sesampainya di jalan yang sepi, para pelaku memepet dan menghentikan korban hingga terjatuh.

Kemudian salah pelaku turun dan menyabetkan senjata tajam.

"Korban yang terkena sabetan berlari menjauh dan tersungkur di pinggir jalan. Ketika pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, para saksi melihat dan meneriakinya sehingga para pelaku bergegas melarikan diri" kata dia.

Baca Juga: Ini Dia si Serak Jawa, Solusi Jitu Pembasmi Hama Tikus yang Merajalela, Gantikan Kawat Listrik Pemakan Korban!

Atas tindakan mereka, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3.Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama - lamanya 20 tahun.

.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah