Penuhi Panggilan Polres Demak, Pengasuh Pesantren Aulia Centre: Kewajiban Menjadi Warga Negara yang Baik

- 13 Januari 2022, 17:18 WIB
Ahmad Husaini, S.H., M.H., Kuasa Hukum LBH Ansor Jawa Tengah usai mendampingi Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre di Polres Demak, Kamis 13 Januari 2022
Ahmad Husaini, S.H., M.H., Kuasa Hukum LBH Ansor Jawa Tengah usai mendampingi Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre di Polres Demak, Kamis 13 Januari 2022 /DemakBicara.com/

DEMAK BICARA - Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre memenuhi panggilan Polres Demak atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya.

Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre itu menjelaskan kehadirannya ke Polres Demak pada Kamis 13 Januari 2022, sebagai kewajibannya menjadi warga negara yang baik.

Meski merasa tidak bersalah, di hadapan Polres Demak, Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre tetap mengikuti alur yang sudah disiapkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Tips Hubungan Harmonis dan Langgeng Bersama Pasangan, Perlu Dicoba!

"Sebagai warga masyarakat yang taat hukum, saya tetap mengikuti asas praduga tak bersalah ini," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre kepada wartawan.

Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre juga menyayangkan atas apa yang sudah dilakukan pelapor.

"Saya tidak menyangka, padahal pelapor adalah sahabat baik saya, kok bisa tega-teganya menuduh saya dengan dugaan seperti ini," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Centre.

Baca Juga: Gunakan Perda No. 11 tahun 2018, Sekretaris DPC IKADIN dan Ketua LBH GP ANSOR Sepakat Desak Penutupan Karaoke

Dikabarkan, pelapor pernah menjadi wali santri di Pondok Pesantren Aulia Centre dan kemudian memutuskan pindah.

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x