Baca Juga: Lembaga Permasyarakatan Ungkap Tak Ada Penanganan Khusus Terhadap Pinangki
Ia menambahkan, bangunan di wilayah LI yang berhak milik sekitar 45. Sedangkan warganya sendiri berjumlah 400.
Mastur beserta warganya menerima semua putusan dari pemerintah yang akan dikehendaki.***