Gerak Cepat, Gus Yasin Sambut Perpres Ponpes dengan Segera Merumuskan Draft Perda

- 18 September 2021, 21:25 WIB
Gerak Cepat, Gus Yasin Sambut Perpres Ponpes dengan Segera Merumuskan Draft Perda
Gerak Cepat, Gus Yasin Sambut Perpres Ponpes dengan Segera Merumuskan Draft Perda /Humas Pemprov Jawa Tengah/

Tentunya, diprioritaskan bagi ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama atau lembaga yang disahkan oleh negara.

"Sehingga nantinya semua ponpes (yang teregistrasi) bisa diakomodir oleh pemerintah," tambahnya.

Terkait dana abadi pesantren, Gus Yasin mengatakan, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu.

Menurutnya, dalam kajian akan dipelajari lebih lanjut apa yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah, baik Provinsi Jawa Tengah atau Kabupaten/kota.

Baca Juga: Update Sebaran Virus Covid-19 18 September 2021 di Indonesia: Pasien Sembuh Bertambah 7.076

Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021 lalu.

Penyusunan Perpres tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama melibatkan berbagai pihak dan stakeholders pesantren.***

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah