Polda Jateng Serahkan Kembali Ratusan Kendaraan, Pemilik Rubicon: Kami Butuh Polisi!

- 4 November 2021, 06:05 WIB
Pengembalian barang bukti ranmor dari Polda Jateng hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021
Pengembalian barang bukti ranmor dari Polda Jateng hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 /Humas Polda Jateng/

DEMAK BICARA - Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Polda Jateng menyerahkan kembali ratusan kendaraan hasil curian termasuk Rubicon kepada pemiliknya.

Tercatat, 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp 8 Milyar termasuk Rubicon berhasil diamankan Polda Jateng dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai tanggal 11-31 Oktober 2021 itu. 

 

Usai Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng menyerahkan kembali ratusan kendaraan motor yang berhasil diamankan kepada pemiliknya masing-masing, mendapat respon positif dari masyarakat, tak terkecuali pemilik Rubicon.

Baca Juga: Update Klasemen BRI Liga 1 : PSIS Semarang Berpeluang Naik ke Posisi 2, Ini Syaratnya

Salah satu warga yang menerima pengembalian barang bukti ranmor dari Polda Jateng, Veri menyatakan kegembiraannya setelah Jeep Rubicon nopol B 1300 UCY miliknya kembali.

"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya luarbiasa Polda Jateng. Kalau bukan polisi, saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Terus terang, saya butuh polisi," tegasnya spontan saat diwawancara, Rabu 3 November 2021 pagi.

Jeep Rubicon warna hitam milik pegawai Telkom Jakarta itu hilang setelah terparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo 8 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: LIVE SCORE: Pramudya Kusuma Wardana-Yeremia E Y Y Rambitan Lolos 16 Besar di Hylo Open

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x