Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Disebut Serakah dan Gak Tau Malu oleh Netizen Twitter

- 25 Juli 2022, 20:34 WIB
Unggahan Ridwan Kamil yang singgung nama Baim Wong.
Unggahan Ridwan Kamil yang singgung nama Baim Wong. //Instagram/@ridwankamil

Ia menyebut mereka serakah dan tidak tahu malu karena merasa berhak atas sesuatu yang bukan diciptakan sendiri.

“HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide dan karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belom ada yang daftarin. Tolong lah dipake akal sehat dan hati nuraninya,” tulis Ernest di Twitter pada Minggu, 24 Juli 2022.

Penulis Okky Madasari ikut meramaikan Twitter dengan menyebut mereka yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI itu enggak tahun malu sama anak Citayam.

Okky menulis, “Pada akhirnya ini memang soal bisnis. Tapi sungguh contoh bisnis yang norak, nggak tahu malu, miskim imajinasi, dan kreativitas.”

Atas kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Baim Wong mencabut pendaftaran HAKI tersebut ke Kemenkumham.

Baca Juga: Tips Nonton Hujan Meteor Juli 2022, Tanpa Alat Tapi Harus Ekstra Gelap Biar Maksimal

“Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumbuh yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik. Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” tulis Kang Emil di Instagram pribadinya pada Senin, 25 Juli 2022.

Melalui keterangannya, Agung Indriyanto Koordinator Pemeriksa Merek mengaku Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerima permohonan izin HAKI tersebut pada 21 Juli.

Namun, permohonan itu belum langsung diterima.

“Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelasnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah