DEMAK BICARA - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Revaldo kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya dan kini polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Revaldo ditangkap oleh polisi pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB pagi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Pihak polisi melalui Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan status Revaldo sebagai tersangka dalam kasus narkoba tersebut.
"Status saudara R tersangka," kata Trunoyudo dilansir dari Antara, Jumat, 13 Januari 2023.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin, 9 Januari 2023.
Dari hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif dan mengandung zat methammetafina dan amphetamina dan THC.
Kepada penyidik kepolisian, Revaldo mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak September 2022 dengan frekuensi konsumsi sebanyak empat kali dalam satu pekan.