Sekjend PBNU ini menilai pernyataan Muhammad Kace Murtadin telah memenuhi unsur hatespeech (ujaran kebencian) terhadap satu agam.
"Menurut kami pernyataannya telah memenuhi unsur hatespeech atau ujaran kebencian terhadap satu agama, maka, kami mengecam keras pernyataan dari Muhammad Kece karena ini dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," ujarnya, Sabtu, 21 Agustus 2021. ***