Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selain Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah? Simak Penjelasanya Disini

- 12 Agustus 2022, 07:21 WIB
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selain Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah? Simak Penjelasanya Disini
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selain Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah? Simak Penjelasanya Disini /freepic/

Hadist ini hanya menganjurkan puasa selama tiga hari di setiap bulan Hijriah agar umat Islam mendapatkan kebaikan setara puasa setengah tahun.

Baca Juga: Jersey Dengan Nama Alfin Lestaluhu Sebagai Motivasi Skuad Timnas Indonesia U-16

“Sungguh cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kau lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setengah tahun penuh.” (HR. Bukhari-Muslim).

Bila merujuk pada video kanal YouTube Buya Yahya berjudul "Puasa Ayamul Bidh Tidak Pada Tanggal 14, 15, dan 16, Sahkah? yang tayang 19 April 2020, dikutip oleh kabarlumajang.pikiran-rakyat.com, Buya menyebutkan bahwa puasa di tiga hari itu memang utama.

Namun, apabila terhalang udzur syari, atau tidak dapat ditolak, maka puasa Ayyamul Bidh boleh dilaksanakan di hari yang lain.

Pahalanya pun tidak akan berbeda dari puasa di tanggal 13, 14, dan 15 tersebut.

Buya Yahya juga mewanti-wanti untuk umat Islam tetap menjalani puasa Ayyamul Bidh di waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa saja.

Niat puasa Ayyamul Bidh bisa disatukan dengan niat puasa untuk membayar hutang puasa di bulan Ramadhan.

Senada dengan perkataan Buya Yahya, Muhammadiyah juga menyebutkan bahwa pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh tidak harus dilakukan pada tiga hari tersebut.

Dikutip dari laman Muhammadiyah, ada enam variasi pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh, sebagai berkut.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x