Setiap Muslim yang wajib menunaikan ibadah puasa kafarat apabila melakukan sejumlah kesalahan, seperti:
Baca Juga: Niat Sholat Ghaib Berikut Tata Cara, Waktu dan Doanya Dapat Dilakukan Berjamaah serta Mandiri
1. Tidak mampu membayar nazar.
2. Melakukan zihar kepada istrinya
3. Berburu ketika ihram.
4. mengerjakan haji dan umrah dengan cara tamattu atau Qiran.
5. Berhubungan Seksual di Siang Hari pada Bulan Ramadan
Pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan seksual pada siang hari di bulan Ramadan.
Apabila melanggar hal ini, umat Muslim wajib untuk menunaikan puasa kafarat. Adapun tata cara pelaksanaan puasa kafarat sama seperti ibadah puasa pada umumnya.
Yang membayar kafarat puasa ramadhan adalah suami. Tapi perlu diingat bahwa keduanya tetap melakukan qodho puasa romadhon (karena telah batal disebabkan berhubungan badan di siang hari puasa ramadhan)