Hukum Membaca Doa Iftitah Saat Salat? Wajib atau Boleh Tidak Dilakukan

- 17 Oktober 2022, 15:29 WIB
Hukum Membaca Doa Iftitah Saat Salat? Wajib atau Boleh Tidak Dilakukan
Hukum Membaca Doa Iftitah Saat Salat? Wajib atau Boleh Tidak Dilakukan /Instagram/WMB Govsa/

 

DEMAK BICARA - Bagaimana hukum membaca doa iftitah saat salat?

Apakah umat Muslim wajib membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram dan sebelum surah Al Fatihah?

Bagaimana hukumnya jika umat Islam tidak membaca doa iftitah saat salat?

Simak penjelasan hukum membaca doa iftitah saat salat berikut ini.

Baca Juga: Bolehkah Baca Niat Ibadah dalam Islam dengan Bahasa Indonesia atau Selain Arab? Ini Jawaban Buya Yahya

Hukum membaca doa iftitah saat salat adalah sunnah.

Artinya, jika doa iftitah dibaca saat salat akan mendapatkan pahala namun tidak mendapatkan dosa jika tidak dilakukan.

Ketentuan bacaan doa iftitah tertuang dalam hadist dari Abu Hurairah:

كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا كبَّر في الصلاة؛ سكتَ هُنَيَّة قبل أن يقرأ. فقلت: يا رسول الله! بأبي أنت وأمي؛ أرأيت سكوتك بين التكبير والقراءة؛ ما تقول؟ قال: ” أقول: … ” فذكره

Artinya: “Biasanya Rasulullah SAW setelah bertakbir ketika shalat, ia diam sejenak sebelum membaca ayat. Maka aku pun bertanya kepada beliau, wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan ayah dan ibuku, aku melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat. Apa yang engkau baca ketika itu adalah:… (beliau menyebutkan doa iftitah)” (Muttafaqun ‘alaih)

Baca Juga: Daerah Lain Banjir, BMKG Justru Beri Peringatan Potensi Karhutla di Tiga Pulau NTT

Macam Doa Iftitah

Ada setidaknya 12 bacaan doa iftitah.

Berikut salah satu doa iftitah yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW.

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ،

اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ،

اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat.

Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran.

Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air dingin” (HR.Bukhari 2/182, Muslim 2/98)

Doa ini biasa dibaca Rasulullah SAW saat salat fardhu dan termasuk doa iftitah paling shahih menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (2/183).

Haruskah orang yang terlambat ikut salat berjamaah tetap membaca doa iftitah?

Makmum yang terlambat salat berjamaah tetap disunnahkan membaca doa iftitah dengan cepat.

Hal ini tertuang dalam penjelasan Imam Ramli bahwa makmum disunnahkan mempercepat doa iftitah saat mendengar bacaan selanjutnya dari imam.

Namun, hal ini harus disesuaikan dengan perkiraan waktu yang ada.

Karena bacaan Al Fatihah wajib dalam salat, maka makmum yang datang terlambat tetap harus mengutamakan membaca surah ini daripada doa iftitah yang hukumnya sunnah.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x