Apa Wudunya Sah Kalau Membasuh Lebih dari Tiga Kali?

- 9 Januari 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi Berwudhu - Inilah penjelasan dari Buya Yahya mengenai darah jerawat yang dianggap bisa membatalkan wudhu.
Ilustrasi Berwudhu - Inilah penjelasan dari Buya Yahya mengenai darah jerawat yang dianggap bisa membatalkan wudhu. /Instagram @lampofislam

فروض الوضوء ستة: الأول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرايع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب 

Artinya, “Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib.”

Lalu, bagaimana jika seseorang membasuh bagian tubuh saat wudu sebanyak lebih dari tiga kali atau berbeda dari tuntunan yang ada?

Baca Juga: TATA CARA Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah Lengkap Dengan Dalil, Bacaan Niat, dan Doa Setelah Wudhu

Para ulama memiliki pendapat yang berbeda atas kasus gerakan wudu dilakukan sebanyak lebih dari tiga kali.

Sebagian ulama meyakini bahwa membasuh anggota tubuh saat wudu lebih dari tiga kali adalah hal terlarang.

Hal ini berdasarkan pernyataan Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya yang berkata, "Seorang Badui datang kepada Rasulullah SAW untuk bertanya perihal wudu. Lalu Rasulullah SAW memperlihatkan kepadanya cara berwudu yang semuanya tiga kali.

Kemudian Beliau bersabda, 'Beginilah cara berwudlu'. Barang siapa menambah lebih dari ini, dia berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat zalim." (HR. Nasai)

Meski begitu, para ulama sepakat wudhu tetap sah secara hukum wadhi'i dan tidak batal meski gerakan membasuhnya dilakukan lebih dari tiga kali.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu Tulisan Arab, Latin dan Arti Memohon Ampunan dan Bertaubat kepada  Allah

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah