Namun, tidak disebutkan bacaannya di dua rakaat terakhir salat.
Para sahabat sepakat bahwa bacaan surah dalam Al Quran setelah Al-Fatihah pada dua rakaat pertama di semua salat itu hukumnya sunah.
Ibnu Sirin mengatakan, “Saya tidak mengetahui, mereka (para sahabat) berbeda pendapat dalam masalah ini” (Sifat Shalat Nabi, 101).
Lalu, para ulama menyimpulkan jika bacaan surah dalam Al Quran setelah Al-Fatihah pada dua rakaat terakhir salat tidak disunahkan.
Umat Islam bebas membacanya atau tidak.
Rasulullah SAW diketahui suka memperpanjang dua rakaat pertama dari salatnya.
Sebaliknya, beliau memendekkan dua rakaat terakhir salat.
Baca Juga: Keutamaan Membaca Tiga Surah Terakhir dalam Al Quran, Dapat Berkah dan Perlindungan dari Jin
Abu Hurairah menjelaskan,