Hukum Mengganti Salat yang Tertinggal karena Ketiduran

- 12 Januari 2023, 17:55 WIB
ilustrasi orang saat tidur
ilustrasi orang saat tidur /Pexel/

Baca Juga: Sudahkah Kamu Salat Tepat Waktu? Ternyata Banyak Keutamaannya!

Salat merupakan ibadah yang wajib umat Islam lakukan.

Karena itu, orang yang lupa atau udzur salat tetap wajib menggantinya.

Orang yang tidur sebelum salat dan bangun setelah waktunya habis, maka harus segera mengganti salatnya usai bangun.

Adapun salat yang wajib dilakukan di waktu bangun dapat ia lakukan setelah menunaikan kewajiban salat yang tertinggal.

Baca Juga: Amalan-amalan yang Rasulullah SAW Sunahkan dan Larang untuk Dilakukan Setelah Salam Terakhir dari Salat

Dari Anas bin Malik ra Rasalullah SAW bersabda,

“Apabila salah seorang di antaramu lalai tertidur sehingga karenanya luput melakakan salat, atau salah seorang di antaramu lalai sehingga karenanya tertingal melakukan salat, maka bendaknya melakukan salat itu di kala teringat, karena Allah berfirman: ‘Dirikanlah salat untuk mengingat akan Daku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Orang yang tidak sengaja melupakan salatnya juga harus segera menunaikannya ketika ingat.

“Barangsiapa lupa salat, hendaknya ia mengerjakan di kala ia ingat. Tak ada kaffarat (penatup dosa) baginya selain itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x