Al-Quran Surat At Talaq Ayat 1-12 Arab, Latin dan Artinya : Ketentuan Menceraikan Seorang Istri

- 22 Maret 2023, 16:07 WIB
 Ilustrasi,  Surat At Talaq Ayat 1-12 Arab, Latin dan Artinya
Ilustrasi, Surat At Talaq Ayat 1-12 Arab, Latin dan Artinya /Mohammad Ramezani/pexels/

DEMAK BICARA - Surat At Talaq merupakan surat ke-65 dalam Al-Quran yang artinya talak, termasuk kedalam golongan surat Madaniyyah dan berikut lafadz bacaan lengkapnya.

Dalam bacaan surat At-Talaq ini berisi penjelasan mengenai cara mentalak istri yang benar sesuai dengan perintah Allah.

Selain itu dijelaskan pula dalam surat At Talaq ini apa yang menjadi hak suami dan istri apabila mereka sudah bercerai, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang terbebani.

Dan dalam ayat terakhir juga dijelaskan mengenai imbalan bagi mereka yang melanggar hukum Allah dan penegasan untuk menaati perintahNya.

Baca Juga: Rekap Hasil Swiss Open 2023 Hari Pertama : 3 Wakil Aman, 3 Lainnya Harus Pulang Lebih Awal

Berikut bacaan surat At Talaq ayat 1-12 lengkap dengan arti.

Ayat 1

يٰۤاَ يُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَ حْصُوا الْعِدَّةَ ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْ ۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّاۤ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَا حِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗ وَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Yaaa ayyuhan-nabiyyu izaa thollaqtumun-nisaaa-a fa tholliquuhunna li'iddatihinna wa ahshul-'iddah, wattaqulloha robbakum, laa tukhrijuuhunna mim buyuutihinna wa laa yakhrujna illaaa ay ya-tiina bifaahisyatim mubayyinah, wa tilka huduudulloh, wa may yata'adda huduudallohi fa qod zholama nafsah, laa tadrii la'allalloha yuhdisu ba'da zaalika amroo
Artimya: "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barang siapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru".

Ayat 2

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x