Benarkah Anak Dilarang Minum Obat Sirup Paracetamol agar Terhindar dari Gagal Ginjal Akut? Ini Penjelasan IDAI

- 19 Oktober 2022, 15:26 WIB
Benarkah Anak Dilarang Minum Obat Sirup Paracetamol agar Terhindar dari Gagal Ginjal Akut? Ini Penjelasan IDAI
Benarkah Anak Dilarang Minum Obat Sirup Paracetamol agar Terhindar dari Gagal Ginjal Akut? Ini Penjelasan IDAI /Pixabay

DEMAK BICARA – Peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia memunculkan larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar anak tidak diberikan Paracetamol berbentuk obat sirup.

Hal ini dilakukan menyusul kasus kematian 66 anak di Gambia akibat penyakit gagal ginjal akut usai mengonsumsi obat batuk sirup produksi perusahaan Maiden Pharmaceuticals asal India.

Adapun di Indonesia, hingga 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat terdapat 189 kasus anak yang menderita gangguan gagal ginjal akut di 16 provinsi se-Indonesia dengan sekitar 37 anak di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Waspada Penyakit Gagal Ginjal Akut Menghantui Anak: Ini Gejala, Pengobatan, dan Pencegahannya

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan klarifikasi mengenai larangan anak mengonsumsi paracetamol berbentuk obat sirup karena diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, IDAI masih memperbolehkan anak-anak mengonsumsi Paracetamol jika mengalami gejala demam selama mengikuti anjuran dokter.

Hal ini, menurutnya, karena hasil penelitian terkait penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak belum ditemukan di Indonesia.

“Kalau sudah ada hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produk tertentu mengandung bahan berbahaya, silakan,” tegasnya.

Saat ini, jelasnya, pihak IDAI dan Kemenkes masih mendalami sejumlah teori yang berkaitan dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming La Liga Spanyol 2022-2023 20 Oktober 2022, Elche VS Madrid

Teori yang dimaksud adalah pengaruh Adenovirus pada penyintas Covid-19, Leptospirosis, hingga campuran dietilen glikol dan etilen glikol pada bahan pelarut obat sirup yang mengandung Paracetamol.

Teori yang disebut terakhir diduga sebagai pemicu kematian balita di Gambia, Afrika.

“Pelajaran kasus di Gambia, kandungan etilen glikol di pelarut obat batuk sirup banyak memicu kejadian gangguan ginjal akut. Saat itu disetop, kasusnya menurun,” ucap Piprim.

Menanggapi sejumlah laporan penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, IDAI bertanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat untuk merasionalkan penggunaan obat serta berkonsultasi dengan dokter terkait konsumsi obat.

“Kalau IDAI adalah kewaspadaan dini. Kasus gangguan ginjal akut yang tidak selamat juga banyak. Apa pun yang ada kecurigaan, harus waspada,” ujarnya.

Piprim mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan anjuran agar masyarakat lebih bijak mengonsumsi obat tapi tidak berkapasitas menyetop penggunaan obat.

Selain itu, ia juga menyarankan agar orang tua tidak langsung memberikan obat kepada anak yang bergejala demam karena demam itu merupakan mekanisme pertahanan tubuh untuk mengusir virus.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa obat sirup untuk anak produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India, terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, tidak terdaftar di BPOM dan tidak beredar di Indonesia.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah