BPOM Rilis Panduan Konsumsi Obat Sirup: Obat Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak Tidak Ada di Indonesia

- 19 Oktober 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi BPOM Rilis Panduan Konsumsi Obat Sirup: Obat Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak Tidak Ada di Indonesia
Ilustrasi BPOM Rilis Panduan Konsumsi Obat Sirup: Obat Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak Tidak Ada di Indonesia /azerbaijan_stockers/freepik

BPOM menegaskan bahwa, dari informasi WHO, obat sirup yang diduga menyebabkan gangguan gagal ginjal akut pada anak itu terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Keempat produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di BPOM dan tidak beredar di Indonesia.

Adapun BPOM belum mengetahui penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak dan masih melakukan investigasi lebih lanjut bersama Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

BPOM melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

Asfijah mengatakan, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Selanjutnya, produk obat yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan izin edar.

Saat ini, hingga 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat terdapat 189 kasus anak yang menderita gangguan gagal ginjal akut di 16 provinsi se-Indonesia dengan sekitar 37 anak di antaranya meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah