Korban Ternyata Seorang Paranormal dan Bukan Ustadz, Motif Pelaku Penembakan di Tangerang Ternyata Karena Ini

28 September 2021, 22:23 WIB
Korban Ternyata Seorang Paranormal dan Bukan Ustadz, Motif Pelaku Penembakan Ternyata Karena Ini /PMJ News

Demak Bicara - Tiga pelaku penembakan di Tangerang yang menewaskan seorang paranormal kini telah dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Paranormal tersebut sebelumnya dikenal sebagai seorang ustadz lantaran menjadi ketua majelis taklim di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pelaku penembakan yang berinisial M menjadi inisiator penembakan yang mana M memiliki dendam pribadi dengan korban.

Baca Juga: Usai Tuai Kecaman Karena Komentari Vaksin Covid-19, Youngbin SF9 Tulis Permintaan Maaf

"Pertama berinisial M ini adalah inisiator kejadian, dia adalah aktor intelektual yang diamankan di Serang,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus, pada 28 September 2021.

Selain M, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan dua pelaku lainnya yaitu pria berinisial K dan S.

“Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap K berperan sebagai eksekutor yang melakukan penembakan," sambungnya.

Setelah mengetahui K sudah melaksanakan tugasnya, S lantas bergegas m nunggu K untuk melarikan diri bersama.

"Serta S sebagai joki yang menunggu K selesai beraksi dan melarikan diri," imbuhnya.

Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan motif M dalam mengisiasi aksi penembakan lantaran korban sebelumnya pernah menyetubuhi istri M di tahun 2010.

"Motifnya dendam pribadi kepada korban yaitu di 2010 istri dari tersangka berinisial M berobat ke korban untuk memasang susuk. Tapi yang terjadi malah istri tersangka disetubuhi korban," urainya melanjutkan.

Tersangka mengetahui perbuatan korban dengan istrinya itu melalui pesan SMS yang bocor tentang kejadian tersebut di dua tahun yang lalu.

“Namun istrinya saat itu masih belum mengakui dan baru mengaku ketika ingin berangkat haji. Istrinya mengiyakan ada tindakan tersebut yang berawal dari rayuan korban dan berlanjut di sebuah hotel di Tangerang," paparnya.

Alasan M kembali mengingat kejadian tersebut lantaran M mengetahui bahwa kakak iparnya memiliki hubungan spesial dengan korban.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Dia sudah tenang, namun dipicu lagi karena kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Itulah yang kemudian muncul motivasi korban melakukan pembunuhan," katanya lagi.

Terdapat satu tersangka lagi masih dalam pencarian pihak kepolisian, yaitu berinisial Y yang saat ini telah berstatus DPO.

Sementara untuk tiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.***

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler