BLT BBM Subsidi Rp 150 Ribu Dari Pemerintah Untuk Masyarakat Kurang Mampu Segera Disalurkan September 2022

3 September 2022, 21:02 WIB
BLT BBM Subsidi Rp 150 Ribu Dari Pemerintah Untuk Masyarakat Kurang Mampu Segera Disalurkan September 2022 /Dok. Pertamina dan Freepik

DEMAK BICARA – Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat meliputi Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak kepada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 150 ribu yang mulai disalurkan pada bulan september.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers Sabtu, 3 September 2022.

Selain itu pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah.

“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tetap sasaran, BLT BBM sebesar 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150 ribu dan mulai diberikan bulan september.” Kata Jokowi dalam konferensi pers bersama beberapa menteri.

Baca Juga: BLT BBM Subsidi dan BSU Bagi Pekerja September 2022 Disalurkan Kapan Tanggal Berapa? Cek Di Sini

Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan kepada pekerja dengan gaji maksimum di bawah Rp. 3,5 juta rupiah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600 ribu perbulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 Juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah.” Tambah Jokowi.

Selain mengumumkan pemberian bantuan kepada masyarakat, pemerintah juga secara resmi melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi yang mulai berlaku hari ini.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.

Baca Juga: BBM Resmi Naik! Berikut Harga BBM Pertalite Pertamax Terbaru Mulai Hari Ini , Rp 7.650 per liter Jadi Berapa?

“Hari ini 3 September 2022 pukul 13:30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi. Ujar Arifin melalui konferensi pers.

Arifin juga menyampaikan penyesuaian harga BBM meliputi Pertalite

“pertalite dari Rp 7650 per liter menjadi Rp. 10 ribu, per liter, kemudian solar subsidi dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter.” Tambah Arifin

Pengumuman kenaikan BBM Subsidi berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM Subsidi

“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM ini, jadi mulai berlaku 14.30 WIB.” Pungkas Arifin.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler