DEMAK BICARA – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers Sabtu, 3 September 2022.
Selain itu pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat meliputi Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak kepada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 150 ribu yang mulai disalurkan pada bulan september.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tetap sasaran, BLT BBM sebesar 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150 ribu dan mulai diberikan bulan september.” Kata Jokowi dalam konferensi pers bersama beberapa menteri.
Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan kepada pekerja dengan gaji maksimum di bawah Rp. 3,5 juta rupiah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600 ribu perbulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 Juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah.” Tambah Jokowi.