DEMAK BICARA – Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM naik melalui konferensi pers, Sabtu, 3 September 2022.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif
“Hari ini 3 September 2022 pukul 13:30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi. Ujar Arifin Tasrif melalui konferensi pers.
Arifin juga menyampaikan penyesuaian harga BBM naik meliputi Pertalite.
“pertalite dari Rp 7650 per liter menjadi Rp. 10 ribu, per liter, kemudian solar subsidi dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter.” Tambah Arifin
Pengumuman kenaikan BBM Subsidi berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM Subsidi
“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM ini, jadi mulai berlaku 14.30 WIB.” Pungkas Arifin.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat meliputi Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak kepada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 150 ribu yang mulai disalurkan pada bulan september.