DEMAK BICARA - Yusuf Pasau Mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan orasi.
Diketahui, Yusuf Pasau saat melakukan demo sempat menghina Presiden RI Joko Widodo.
Ia Viral usai video Orasinya viral saat demo kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
Saat ini, Yusuf telah diperiksa oleh Polda Gorontalo atas ucapannya yang tidak senonoh pada 2 September 2022.
"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika kepada wartawan.
Irjen Helmy Santika mengatakan, tindakan cepat yang dilakukan oleh Polda Gorontalo bertujuan untuk mencegah Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Hari Ini di Bassura XXI Jakarta, Mumun, Jodohku yang Mana, Mencuri Raden Saleh
Lanjut Helmy, Yusuf Pasau saat ini diperiksa sebagai saksi dan Polda Gorontalo akan memberikan edukasi agar Yusuf Pasau dapat melanjutkan pendidikannya.
Pemeriksaan terhadap Yusuf Pasau didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tandasnya.***