Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur Atas Dugaan Terlibat Perdagangan Narkoba, Ini Penggantinya

14 Oktober 2022, 19:53 WIB
Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur Atas Dugaan Terlibat Perdagangan Narkoba, Ini Penggantinya /tangkapan layar Youtube Polri TV/

DEMAK BICARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membatalkan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra dari jabatan barunya sebagai Kapolda Jawa Timur atas dugaan terlibat perdagangan narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol. TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (Telegram Rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Listyo Sigit.

Usai Irjen Pol. Teddy Minahasa dibatalkan sebagai Kapolda Jawa Timur, posisinya akan diisi Irjen Toni Harmanto yang dulu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.

Berdasarkan keputusan ini, Irjen Pol. Teddy Minahasa hanya menjabat selama empat hari sebagai Kapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Polri Komentari Bantahan WNI Mabuk yang Buat Kerusuhan di Turkish Airlines

Sebelumnya, Irjen Pol. Teddy Minahasa mengantikan posisi Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri pasca tragedi Kanjuruhan.

Keputusan pengangkatan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur ini tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022/Tanggal10-10-2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, pada hari Senin 10 Oktober 2022.

Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

“Kemarin, minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkap Listyo Sigit di Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022 petang, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Baru Diangkat Sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Akibat Narkoba

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa dalam penjualan narkoba diketahui dari penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya melakukan proses penyidikan berdasarkan laporan masyarakat, pendalaman kasus, dan penangkapan tiga warga sipil.

Dari proses itu, dilakukan pengembangan yang menghasilkan ada dugaan keterlibatan dua oknum kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke oknum polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.

Irjen Pol. Teddy Minahasa diketahui merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat sejak 2021 dan dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur pada 10 Oktober kemarin.

Listyo Sigit menyatakan, Irjen Pol. Teddy Minahasa dijemput Divpropam Polri dan mengikuti gelar perkara untuk menyatakan perbuatannya.

“Saat ini, Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tambahnya.

Ia juga memerintahkan Propam untuk mengadakan sidang etik kepada Irjen Pol. Teddy Minahasa dan agar Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan penyelidikan.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler