WNI Ngamuk yang Serang Kru Pesawat Turkish Airlines TK-56 Terancam Denda Rp100 Juta

- 13 Oktober 2022, 15:36 WIB
WNI Ngamuk yang Serang Kru Pesawat Turkish Airlines TK-56 Terancam Denda Rp100 Juta
WNI Ngamuk yang Serang Kru Pesawat Turkish Airlines TK-56 Terancam Denda Rp100 Juta /Tangkapan layar twitter @kabarpenumpang/

DEMAK BICARA – WNI mabuk penumpang pesawat Turkish Airlines TK-56 yang menyerang dua pramugara hingga membuat pendaratan mendadak di Bandara Kualanamu terancam mendapat sanksi denda Rp100 juta.

Pelaku penyerangan pesawat Turkish Airlines TK-56 yang diketahui seorang pria bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn (48) ini terancam harus membayar denda Rp100 juta atas tindakannya.

Penyerangan itu membuat pesawat Turkish Airlines TK-56 jurusan Turki-Jakarta mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Cek! Link Live Streaming Turnamen Bulutangkis Indonesia International Challenge Malang 2022 Babak 16 Besar

Di Kualanamu, WNI yang mengamuk ini langsung diamankan petugas Polresta Deli Serdang dan petugas Avsec Angkasa Pura (AP II) setelah pesawat mendarat.

Pria yang bekerja sebagai salah satu kapten di Lion Air Group ini diturunkan dari pesawat Turkish Airlines TK-56 untuk mendapat tindakan medis.

Ia terluka karena penumpang yang kesal terhadap tingkahnya saat mabuk balas melakukan pengeroyokan.

Penyerangan awak pesawat Turkish Airlines TK-56 oleh WNI itu dibenarkan Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soetta bahwa delayed terjadi dikarenakan adanya penumpang WNI di pesawat Turkis Airlines yang mabuk kemudian memukul salah seorang crew Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara," ujarnya, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x