Pernah Memaki Sejumlah Politisi PSI, Raja Juli Antoni: Saya Ikhlas Memaafkan Segala Kesalahan Ustadz Maher

- 9 Februari 2021, 12:00 WIB
Dea Tunggaesti (kiri) usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggantikan Raja Juli Antoni. (Twitter/@psi_id)
Dea Tunggaesti (kiri) usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggantikan Raja Juli Antoni. (Twitter/@psi_id) /

Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.[]

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah