Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Usul Saya Cabut Saja UU ITE, Segera Bahas Pengesahan RUU KUHP Baru

- 16 Februari 2021, 08:00 WIB
Poltikus Partai Gelora, Fahri Hamzah
Poltikus Partai Gelora, Fahri Hamzah / /instagram.com/@fahrihamzah

DEMAK BICARA – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyambut baik wacana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, mantan Wakil Ketua DPR RI ini malah mengusulkan agar UU ITE dicabut dan segera disahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

“Pagi Prof. Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU  KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI,” kata Fahri di Twitternya membalas cuitan Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa 16 Februari 2021.

Fahri mengatakan RUU KUHP sudah melewati tahap pembahasan tingkat pertama pada DPR periode 2014-2019 kemarin.

“Periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” katanya.

Baca Juga: Zaenal Arifin Mochtar: Kang Jalal Pemikir dan Penulis yang Saya Kagumi

Fahri pun mendorong agar RUU ini disahkan. Pasalnya, KUHP lama merupakan UU produk peninggalan Belanda yang merupakan penjajah bangsa ini.

“Ganti KUHP produk belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” lanjut mantan politisi PKS ini.

Sebelumnya dalam cuitannya di Twitter, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah merencanakan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah